
Reuters
Rapat tersebut dimulai pukul 19.00 waktu setempat dengan agenda membahas draf usulan dari Libya, satu-satunya anggota DK dari Arab yang menyerukan "perhatian serius atas eskalasi situasi di Gaza pasca dimulainya serangan darat Israel".
Draf tersebut juga berisi seruan agar kedua belah pihak "segera melakukan gencatan senjata" dan "segera menghentikan aktivitas militer".
Duta Besar Perancis untuk PBB Jean-Maurice Ripert mengatakan kepada wartawan bahwa pihaknya tidak tahu apakah draf usulan Libya tersebut akan didukung oleh kelima belas anggota DK sebagai syarat agar draf tersebut lolos.
Sementara itu, pengamat (observer) Palestina untuk PBB Riyad Mansour mengatakan bahwa merupakan kewajiban DK PBB untuk "memaksa Israel tunduk dan segera menghentikan agresi".
"Israel tidak bisa terus-menerus bersikap seperti negara yang berada di atas hukum internasional. Ini semacam hukum rimba," tegas Mansour sebagaimana diberitakan Reuters, Minggu (4/1/2009).
Labih lanjut, Mansour menyerukan agar DK segera mengadopsi usulan dari Libya dan menekan Israel agar melakukan gencatan senjata dan menarik pasukan adri Gaza.
Hingga Minggu (4/1), Israel masih melancarkan serangan ke wilayah Gaza, Palestina. Diperkirakan korban jiwa dari Palestina mencapai angka 450 orang.(alf/nrl)
No comments:
Post a Comment